PT. Mitra Merdeka Tani adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan perbenihan tanaman holtikultura yang di dirikan oleh putra asli Indonesia, dengan tujuan mewujudkan perbenihan nasional yang mandiri dan berkualitas unggul.
PT. Mitra Merdeka Tani resmi dirikan menjadi badan usaha pada tahun 2021 di Kabupaten Magelang, dengan Akta Pendirian Perusahaan No. 04 tanggal 22 November 2021 dan disahkan notaris bernama Ifanya Nosawaiteska S.H,.M.Kn.
PT. Mitra Merdeka Tani memulai usaha benih dengan kemitraan dengan berbagai produsen benih, sebelum akhirnya di tahun 2023 melalui kebijakan Peraturan Kementrian Pertanian tentang Produksi, Sertifikasi, dan Pengawasan Peredaran Benih Holtikultura.
Selain itu PT. MMT juga memiliki komitmen yang tinggi dalam memajukan pertanian Indonesia, salah satu caranya dengan menyediakan program pendampingan dan konsultasi pertanian guna tujuan edukasi pada pelaku usaha pertanian.